POLSEK SEKAMPUNG TANGKAP PEMAKAI NARKOBA
Anggota Polsek Sekampung Lampung timur berfoto bersama tersangka penyalah gunaan narkotika, sabtu (26/8). Lampost/Humas Polres Lamtim SEKAMPUNG (Lampost) : Tim tekab 308 Polsek Sekampung telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai jo membeli menerima Narkotika Gol 1 dalam bentuk tanaman ( ganja ), Pelaku dengan insial MD (25) warga desa sumbersari kecamatan Sekampung kabupaten Lampung Timur (Lamtim) Berdasarkan laporan polisi tanggal 26 Agustus 2017, sabtu (26/8). Pada hari Sabtu tanggal 26 agustus 2017 tim tekab 308 Polsek Sekampung mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya orang yg sedang mengkonsumsi ganja di desa sumbersari Sekampung, lalu Tim Tekab 308 Polsek Sekampung setelah mendapatkan informasi melakukan penyelidikan dan sekira pkl 02.00 wib tim tekab 308 polsek Sekampung mendatangi TKP. (berita lampung) "Tersangka ditangkap di Rumahnya di sumbersari Sekampung Lampung Timur. Pada saat penangkapan t